Kamis, 04 April 2013

Bad News, Buat Keburukan Jadi Biasa

بسم الله الرحمن الرحيم

Penyerangan di LP Cebongan. Hanya itu? Tidak. Selain berita yang tadi disebut, kita sudah banyak mendengar banyak peristiwa-peristiwa tindak kekerasan lainnya saat ini. Beragam berita, wacana dan artikel tentangnya ditulis. Entah itu sekedar penyampaian peristiwa, analisa kejadian atau solusi-solusi yang ditawarkan.

Dalam kondisi sekarang ini, dengan banyaknya kejadian kekerasan, media seakan dibanjiri dengan berita-berita yang 'negatif'. Belum lagi ditambah kejadian-kejadian buruk atau kasus-kasus lainnya. Sehingga yang setiap hari tersuguh kepada kita adalah berita-berita semacam itu.

Apa saja contoh lainnya? Well, kalau disebutkan malah sedikit banyak bertentangan dengan apa yang ingin disampaikan.

Apa yang ingin disampaikan?

Begini, menurut saya, secara langsung atau tidak langsung berita-berita tersebut mempengaruhi alam bawah sadar pikiran kita. Kita yang tadinya sangat anti, takut dan merasa terancam akan suatu keburukan, lama-kelamaan akan terbiasa. Padahal rasa anti, takut dan terancam tadi adalah di antara sekian faktor yang dapat mencegah seseorang melakukan kejahatan.

Tadinya kita merasa suatu perbuatan adalah hal yang tabu dan melanggar norma, namun karena mendengar perbuatan tersebut banyak dilakukan, hilanglah rasa malunya untuk berbuat.

Itu kemungkinan yang terjadi dengan orang yang dulunya merasa suatu kejahatan adalah tabu. Bayangkan bagaimana dengan generasi belakangan yang kejahatan-kejahatan selalu disiarkan siang malam. Seakan tiada lagi orang baik di muka bumi.

Teringat cuplikan cerita dalam novel yang cukup terkenal, Sang Pemimpi ketika Arai dan Ikal baru saja memulai petualangan mereka di Ibu Kota...

"Dan hari-hari berikutnya adalah malam-malam tak bisa tidur dan tak enak makan waktu menemukan koran-koran merah yang memuat warta dan gambar penggorokan, perampokan, dan pemerkosaan di sana sini yang hampir setiap hari terjadi di kota. Demikian semaraknya kriminalitas di Bogor, Jakarta, atau Tangerang.
Seakan kota-kota ini akan menjadi kota mati jika sehari saja tidak terjadi tindak kejahatan. Namun, anehnya lambat laun menjadi terbiasa. bahkan ketika nenek-nenek dirampok, dicabuli, dan dibunuh, aku telah menjadi seperti orang kebanyakan : sekali menarik napas panjang, semenit kemudian bahkan lupa inisial nenek itu. Ini adalah kemorosotan paling besar yang kutemukan dalam diriku dengan hidup di kota."

Kemerosotan besar.

Faidah yang lebih besar berkaitan hal ini tentu kita bisa dapati dari Al-Quran dan Sunnah. Di sini saya salinkan artikel Ust. Abul Jauzaa yang berjudul "Aib, Sesuatu yang Seharusnya Ditutupi."

Allah ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhir” [QS. An-Nuur : 19].

Pada ayat di atas Allah ta’ala menjelaskan bahwa menyebarkan satu kemunkaran (baik dari jenis perkataan atau perbuatan) agar beredar di kalangan mukminiin, merupakan sifat orang-orang yang mendapatkan ancaman Allah ta’ala akan ‘adzab.

Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :

“Ini merupakan pelajaran ketiga, bagi siapa saja yang mendengar sesuatu dari perkataan yang buruk, lalu dengan pikirannya tergambar sesuatu yang akan diucapkannya; maka janganlah ia bergegas memperbanyak dan menyiarkannya. Allah ta’ala telah berfirman : ‘Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman’ ; yaitu : mereka menginginkan agar perkataan itu nampak dengan buruk. ‘bagi mereka azab yang pedih di dunia’ ; yaitu dengan hukuman hadd. ‘dan di akhirat’; yaitu dengan adzab”.

Ibnu Rajab Al-Hanbaliy rahimahullah berkata :“Maksudnya adalah menyebarkan perbuatan keji seorang mukmin yang berusaha menutupi aib yang ada pada dirinya tersebut, atau menuduh seorang mukmin dengan satu kekejian yang ia berlepas diri darinya (tidak melakukannya)”.

Dari ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : “Orang yang mengatakan kekejian dan orang yang menyebarkannya; dalam dosa adalah sama”.

Dalam riwayat lain, ia berkata :
“Orang yang mengatakan kekejian dan orang yang setia mendengarkannya, dalam hal dosa adalah sama”

Lalu...

Mari kita perhatikan kisah menarik Maa’iz dan Hazzaal berikut ini :

Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : “Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ia memanggil beliau dan berkata : “Wahai Rasulillah, sesungguhnya aku telah berbuat zina”. Mendengar itu beliau berpaling darinya, hingga orang tersebut mengulangi sampai empat kali. Ketika ia bersaksi atas dirinya sebanyak empat kali, maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya dan bersabda : “Apakah engkau gila ?”. Ia menjawab : “Tidak”. Beliau bersabda : “Apakah engkau telah menikah ?”. Ia menjawab : “Ya, pernah”. Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bawalah pergi orang ini”. Lalu para shahabat merajamnya.

Dari Nu’aim bin Hazzaal ia berkata : Hazzaal pernah menyewa Maa'iz bin Maalik dan ia memiliki seorang budak wanita bernama Fathimah yang ia miliki. Budak wanita ini bertugas menggembala kambing milik mereka dan Maa'iz pun menyetubuhinya. Maa'iz memberitahukan hal itu kepada Hazzaal, kemudian Hazzal mengelabuhinya dan berkata : “Pergilah ke Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan beritahukan pada beliau (tentang hal yang kau alami). Mudah-mudahan turun Al-Qur’an berkenaan denganmu”. (Setelah ia menghadap dan menceritakan apa yang telah ia lakukan, sebagaimana hadits sebelum ini – Abul-Jauzaa’), lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar dirajam. Saat dirajam dan terkena hantaman batu, Maa'iz berusaha lari kemudian seseorang mengejarnya dengan membawa tulang dagu onta atau tulang betis onta, kemudian dipukulkan ke Maa'iz hingga mati. Setelah itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Celaka kau hai Hazzal, seandainya engkau tutupi dengan bajumu tentu lebih baik bagimu"

Ibnu Hajar berkata :

“Telah berkata Al-Baajiy : Makna (perkataan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘seandainya engkau tutupi dengan bajumu tentu lebih baik bagimu’) adalah lebih baik bagimu daripada engkau suruh ia untuk menjelaskan perkaranya (kepadaku). Adapun anjuran untuk menutupinya adalah dengan menyuruhnya bertaubat dan menyembunyikan aib yang telah dilakukannya sebagaimana yang telah diperintahkan Abu Bakr dan ‘Umar (sebelum Maa’iz menghadap Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Penyebutan ‘baju’ adalah mubaalaghah, yaitu seandainya engkau tidak mendapatkan jalan untuk menutupinya kecuali (menutupinya) dengan pakaianmu dari orang yang mengetahui perkaranya, maka itu lebih utama/baik daripada yang telah engkau sarankan kepadanya untuk menampakkannya”

“Asy-Syaafi’iy berkata : ‘Aku senang seandainya orang yang berbuat dosa yang kemudian Allah menutupi dosanya tersebut (sehingga tidak diketahui orang lain); agar juga menutupinya dan bertaubat (kepada Allah ta’ala)’. Beliau (Asy-Syaafi’iy) berhujjah dengan kisah Maa’iz bersama Abu Bakr dan ‘Umar. Ibnul-‘Arabiy berkata : ‘Semuanya ini berlaku untuk selain orang yang terang-terangan berbuat kemaksiatan. Adapun bagi orang yang terang-terangan berbuat kemaksiatan/kekejian, maka lebih senang untuk mengungkapkannya dan menghukumnya agar ia merasa jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain”.

Apa yang dikatakan oleh Ibnul-‘Arabiy rahimahullah di atas didasarkan oleh sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

“Setiap umatku dimaafkan (dosanya) kecuali orang-orang terang-terangan melakukan dosa. Dan sesungguhnya diantara terang-terangan (melakukan dosa) adalah seorang hamba yang melakukan amalan di waktu malam sementara Allah telah menutupinya kemudian di waktu pagi dia berkata : 'Wahai Fulan, semalam aku telah melakukan ini dan itu’, padahal pada malam harinya (dosanya) telah ditutupi oleh Rabb-nya. Ia pun bermalam dalam keadaan (dosanya) telah ditutupi oleh Rabbnya dan di pagi harinya ia menyingkap apa yang telah ditutupi oleh Allah”

Well, walau bukan berarti semua berita itu harus dihapuskan sama sekali. Tapi tentu ada batasannya bukan?

Wallahu A'lam.