Minggu, 13 Januari 2013

Moslem Channel dan Itqon Production

بسم الله الرحمن الرحيم

Suka nonton video di YouTube? Kalau begitu, gak ada salahnya kan sesekali mampir mengambil manfaat yang lebih darinya?

Moslem Channel dan Itqon Production adalah dua dari channel-channel youtube yang insya Allah isinya bermanfaat.

Video-videonya cukup menarik dan gak terlalu panjang.


Rabu, 09 Januari 2013

Wasiat Seorang Ibu kepada Putranya

بسم الله الرحمن الرحيم

Nah, setelah sebelumnya nasehat untuk perempuan, ini nasehat untuk laki-laki. Well, bisa untuk perempuan juga sih. Tapi klo gak salah katanya kewajiban laki-laki adalah bakti pada ibu, kalau perempuan pada suami.

Nasehat ini ana copas dari status fb juga, dari akunnya Mas Faqih. Ini dia:

‎(Wasiat seorang ibu kepada putranya)

Wahai putraku yang perkasa

Pada suatu hari diantara hari-hari yang akan datang, kau akan menyaksikanku sebagai orang yang lemah, yang tiada lagi mampu mengutarakan apa kebutuhanku. Sedangkan pada masa itu kau berada dalam masa keemasan.

Maka, berilah aku sedikit waktu, dan sedikit kesabaranmu untuk memahamiku.

Dimasa aku mengangkat makanan dengan kedua tanganku, lalu terkulai jatuh ke dada.

Ketika aku tiada lagi kekuatan untuk memakai pakaianku sendiri.

Maka bersabarlah ketika kau bersamaku di hari itu.

Dan ingatlah apa yang ku ajarkan ini kepadamu tentang apa yang tidak mampu ku lakukan di hari itu.

Yakni, aku tiada lagi mampu berpenampilan rapi, indah, ataupun wangi.

Maka, janganlah engkau mentelantarkanku, ingatlah saat kecilmu aku senantiasa disampingmu dan menjadikan penampilanmu rapi, indah, dan wangi.

Dan janganlah engkau menertawakanku, saat kau saksikan diriku dalam keadaan bodoh, atau tiada cepat paham tentang perkara yang menurut generasimu sepele.

Aku dulu adalah pendidikmu, pengajarmu, tentang bagaimana engkau hidup, tentang apa yang ketahui hari ini dari perkara yang halal dan haram.

Maka jangan kau cemooh aku dimasa lemah ingatanku, lambat ucapanku, berkebalikan dengan ucapanmu.

Ketahuilah, kebahagiaanku saat itu hanya karena aku bersamamu.

Hanya karena kau menyiapkan yang aku butuhkan, maka jangan pernah bosan memahami apa yang aku inginkan pada masa itu.

Biarkanlah saat aku melangkahkan kaki ketempat yang aku inginkan. Tuntunlah aku dengan kedua tanganmu. Ingatlah dimana aku dulu mengajarimu berjalan.

Maka jangan malu untuk menuntunku saat itu, karena suatu saat kau akan menyaksikan dirimu harus dituntun seseorang.

Ketahuilah, dimasa-masa itu aku tiada lagi sesuai dengan generasimu. Aku hanyalah ditengah penantian menunggu kematian. Tetaplah bersamaku jangan mendahuluiku.

Dan ketika kau masa itu kau mengingat kesalahanku dimasa lampau, ketahuilah aku tiada melakukannya kecuali menginginkan kebaikan untukmu.

Dan seutama-utama yang hendaknya kau lakukan adalah, maafkanlah perbuatanku, dan tutuplah auratku.

Semoga Allah mengampunimu dan menutup auratmu.

Ketahuilah, senyummu saat itu tetap menyenangkan hatiku sebagaimana saat ini.

Aku dulu bersamamu saat kau lahir, tetaplah disampingku saat aku menemui kematian.

Penerjemah : Abu Abdillah Faqih
Sumber : Fanspage "Lillahi al 'izzatu walil mu'miniina"

'Perjalanan' Unik Wanita Menuju Surga

بسم الله الرحمن الرحيم

Kali ini ada nasehat, khusus untuk perempuan, dari sebuah status milik akun Ust. Aris D. Ansah

BELUM MENGERTI: Berbeda dengan kaum pria, wanita punya cara unik, khas, identik, dan spesial dalam menempuh 'perjalanan'nya menuju surga. Berbeda dengan laki2 yg (secara syariat) lebih banyak 'terbebani'. Laki2 didorong tuk sholat berjamaah di masjid, sholat jumat, Jihad dll yg tentunya tidak di'bebankan' kepada wanita. Laki2 punya kewajiban menafkahi keluarga, dan berdosa jika tidak menelantarkan, atau mengabaikan kewajibannya.

Bagi wanita, ada sebuah hadits yg menjadi kabar bahagia bagi mereka:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban)

Dari beberapa point di atas, point ketaatan pada suami itu yang sering terabaikan, atau tidak disikapi sebagai sebuah bagian dari beban syariat sebagaimana sholat dan puasa.

Berat...sungguh berat tuk selalu berbakti kepada suami. Kadang suami egois, kadang suami menjengkelkan, kadang mentaati suami benar2 melelahkan. Tetapi suami tetaplah suami...tidak dibebankannya beberapa syariat sebagaimana beban para suami, hendaknya itu disadari sebagai beban syariat pengganti. Sekali lagi berat...sungguh berat... Tapi coba kita simak hadits berikut:

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya. (HR Bukhari Muslim)

DURHAKA...yups, mereka kadang lupa bahwa suami adalah SURGA dan NERAKA baginya. Sebagimana seorang anak kepada kedua orang tuanya. Bahkan jika dibolehkan (sebagaimna dlm sebuah hadits) dikatakan wanita itu layak tuk bersujud kpd suaminya.

"Ok...ok...kami kaum wanita mengerti, tapi suami itu harus juga bisa ngerti kami, begini dan begitu kepada kami, harus gitu gini kepada kami..."

Mbak...jeung...itulah harga yang harus sampean tunaikan. Sadarkanlah suamimu jika salah, bersabarlah dengan suamimu jika keliru...berat, sungguh berat, tapi itulah jalan surga. Dan jalan ke surga. Memang ditaburi oleh sesuatu yg membutuhkan perjuangan.

"Kami faham, kami ngerti...tapi..bla bla bla.."

"Permisi memotong, jika seperti itu ...sepertinya anda memang BELUM MENGERTI"

------------------------------------------------------------------------------------

Untuk laki-laki mana? Ada di post selanjutnya! :D

Senin, 10 Desember 2012

Ibadah Asalnya Terlarang

بسم الله الرحمن الرحيم

Alhamdulillah, setelah sebelumnya postingan copas tentang pengertian Ushul Fiqh yang aslinya ditulis oleh Mas Rama Rizana, kini beliau telah menulis lagi ringkasan catatan tentang Ushul Fiqh, tepatnya kaidah-kaidah fiqh tentang hukum asal ibadah dan non-ibadah. Berikut copasannya :)


Bismillaahirrohmanirrohiim.

"Hukum asal ibadah adalah terlarang, kecuali terdapat dalil syari'at yang menuntunkannya, sedangkan hukum asal perkara non-ibadah adalah dibolehkan, kecuali terdapat dalil syari'at yang mengharamkannya."

Begitulah pengertian dari salah satu kaidah fiqh.
Ibadah adalah semua hal yang diperintahkan syari'at, baik berupa perintah wajib, maupun yang sunnah. Pengertian ini bermakna bahwa selain dari yang wajib dan sunnah maka tidak termasuk wajib dan tidak termasuk yang dianjurkan (perkara non-ibadah).

Di tulisan ini akan dijelaskan kaidah fiqh di atas menjadi dua bagian, yakni bagian IBADAH dan bagian NON-IBADAH (adat).

Bagian pertama, hukum Ibadah

Bahasan masalah ibadah akan mencakup salah satu terminologi bid'ah. Bid'ah dipahami sebagai hal yang baru. Adapun bid'ah yang terlarang adalah dalam masalah agama, karena sudahlah jelas bahwa syari'at Islam sudah disempurnakan dengan ditandai turunnya ayat potongan Al-Quran yang terakhir, Al-Quran Surat Al-Ma'idah ayat 3.
"............Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu......."

Secara umum bid'ah terbagi menjadi 2 :

Bid'ah yang pertama

Seseorang yang mengada-adakan ibadah yang tidak ada asalnya/tuntunannya dari ALLOH Subhanahu Wa Ta'ala. Misalnya,

ü  dzikir dengan lafazh yang tidak ada tuntunannya,seperti membaca "ALLOH,ALLOH,ALLOH" atau "Huwa,huwa,huwa".

ü  sholat dua raka'at pindah madzhab. Ini dilakukan di salah satu daerah ketika menjelang berangkat haji. pindah madzhab yang mereka maksudkan adalah pindah dari Madzhab Syafi'i (yang menganggap wudhu' akan batal jika bersentuhan dengan lawan jenis) ke Madzhab Hanbali (menganggap tidak apa-apa)

ü  panggilan tertentu untuk sholat 'Ied atau Istisqa

ü  sujud perpisahan sebelum meninggalkan masjid

Bid'ah yang pertama ini dikenal dengan istilah "Bid'ah Haqiqiyah", yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada ALLOH Subhanahu Wa Ta'ala dengan cara yang sama sekali tidak ada tuntunannya.

Bid'ah yang kedua

Seseorang yang mengada-adakan suatu perkara, namun mengada-adakannya tersebut dalam bentuk mengubah dari yang dituntunkan, seperti berdzikir berjama'ah (dzikir jama'i), berwudhu' lebih dari 3 kali basuhan karena merasa lebih afdhal  kalau membasuh sebanyak mungkin, meliuk-liukan badan ketika mengumandangkan adzan sehingga adzan seperti dinyanyikan.

Bid'ah ini dikenalkan dengan "Bid'ah Idhofiyah", yakni suatu amalan yang termasuk bid'ah dari satu sisi, namun dari sisi yang lain tidak bid'ah. Maksudnya, seperti dzikir jama'i. Kalau ibadah dzikir jelas dituntunkan, tapi kalau berdzikir berjama'ah apalagi dengan teriak-teriak ini jelas tidak ada tuntunannya dalam Al-Quran dan Hadits.


Ibadah adalah semua hal yang diperintahkan oleh syari'at, boleh jadi perkara wajib dan boleh jadi perkara sunnah.

Hal yang perlu diperhatikan juga yakni perbedaan antara "Perbuatan itu IBADAH" dengan "Perbuatan itu BERNILAI IBADAH".

Oleh karenanya, seseorang itu terlarang beribadah dengan perkara mubah, karena ini tergolong bid'ah jenis pertama (bid'ah haqiqiyah). 

Contohnya, berupaya mendekatkan diri kepada ALLOH Subhanahu Wa Ta'ala dengan barang-barang tertentu, sebagaimana yang dilakukan oleh orang Sufi yang suka memakai shuf atau wol yang kasar.

Jika dengan perkara mubah saja tidak boleh beribadah, apalagi beribadah dengan hal yang diharamkan, seperti mengharapkan pahala dengan berdusta yang dilakukan oleh orang Syi'ah dengantaqiyyah mereka.

Adapun contoh dari mubah yang bernilai pahala, seperti menjadikan pakaian sebagai bentuk menutup aurat, yang kemudian menutup aurat itu adalah salah satu ibadah. Contoh yang lain, makan dan minum agar badan menjadi sehat dan kemudian bisa menjalankan ibadah, maka semoga perbuatan mubah seperti ini bernilai ibadah. Wallohu Ta'ala a'laam.

Pengertian Ibadah yang lain adalah sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan manfaat terbesarnya adalah perkara ukhrowi (yang berkaitan dengan akhirat)


InsyaaALLOH bersambung.



Bantul, 20 Muharram 1434 H

*catatan dari dauroh Qowa'idul Fiqhiyyah dengan pemateri Ustadz Aris Munandar